Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

182 Miliar Plastik Sisakan 1,2 Juta Ton Sampah per Tahun di Indonesia

182 Miliar Plastik Sisakan 1,2 Juta Ton Sampah per Tahun di Indonesia
user
Kamis, 15 Desember 2022 - 14:44 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seruan menghentikan pembuangan sampah, termasuk sampah plastik, di sungai. (Antaranews.com)

Solopos.com, JOGJA — Masyarakat di Kota Jogja dilarang membuang sampah anorganik mulai Januari 2023 mendatang. Mereka diminta mengelola sampah tersebut secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

“Aturan efektif berlaku mulai 1 Januari 2023. Tidak bisa membuang sampah anorganik,” kata Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, Rabu (14/12/2022).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN