SOLOPOS.COM - Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu S Bintoro (Istimewa/Dok. Humas Polresta Tangerang)

Solopos.com, TANGERANG — Polres Tangerang sempat mengamankan 18 mahasiswa yang demonstrasi di kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi insiden polisi membanting mahasiswa.

Sebanyak 18 mahasiswa tersebut tidak sampai menginap di Kantor Polresta Tangerang. Rabu (13/10) malam harinya seluruh mahasiswa tersebut sudah dipulangkan oleh petugas kepolisian.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Delapan belas mahasiswa yang diamankan sudah kami pulangkan tadi malam. Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa Himata Pusat, Ketua Himata dan alumninya yang sudah datang ke kantor,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan di Kantor Bupati Tangerang, Kamis (14/10).

Baca juga: Direktur Stasiun Televisi Swasta Ditangkap, Kerap Sebar Hoaks dan SARA?

Wahyu mengungkapkan kedatangan mahasiswa tersebut untuk melakukan komunikasi dengan pihaknya. Menurutnya para mahasiswa Himata membantu aparat kepolisian, termasuk juga meredam kemungkinan aksi-aksi lanjutan.

“Kita sama-sama jaga situasi kantibmas di Kabupaten Tangerang khususnya, dan Indonesia umumnya,” tambahnya seperti dikutip dari Detik.com.

Wahyu menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi mahasiswa yang masih diamankan di kantornya. Dia sebagai Kapolres Tangerang bersama Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto sudah meminta maaf atas peristiwa kemarin.

Baca juga: Mabes Polri: Brigadir NP Coreng Kepolisian

Diketahui, demonstrasi ini dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata). Awalnya, massa aksi melakukan aksi damai sebelum akhirnya memaksa untuk merangsek masuk ke kantor Bupati untuk bertemu Ahmed Zaki Iskandar.

Karena hal tersebut mahasiswa dihadang masuk oleh aparat yang berjaga sehingga mengakibatkan aksi dorong-mendorong dan ricuh. Kericuhan yang terjadi membuat aparat melakukan tindakan represif kepada pendemo.

Sementara itu, terkait tuntutan dari banyak pihak memintanya untuk mundur Wahyu memasrahkan semuanya kepada keputusan pimpinan.

“Saya pejabat publik jabatan adalah amanah kami punya atasan kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah pimpinan. Amanah dan jabatan itu semua dari Gusti Allah,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya