SOLOPOS.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika menghadiri undangan acara peresmian Kantor Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA/HO-Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Polri resmi menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Sebanyak 166.000 personel polisi akan diturunkan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Saya kira secara menyeluruh ada 166.000 orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian. Akan berjalan kurang lebih 11 hari,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Pengamanan Nataru di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Polri juga telah menyiapkan berbagai pos layanan, pos pengamanan, serta pos pelayanan terpadu yang diharapkan dapat memaksimalkan proses pengamanan yang dilaksanakan oleh para anggota Polri.

Baca Juga: Dituntut Sambo agar Dipecat, Bharada Eliezer Baru 2 Tahun menjadi Polisi

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, setidaknya terdapat 44 juta masyarakat Indonesia yang akan melakukan mobilitas pada momen Nataru mendatang.

Adapun, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menerapkan pembatasan ibadah maupun perayaan pada momen Nataru 2023.

Baca Juga: Mudik Nataru di Sragen Diprediksi Turun 15%, Objek Wisata Dijaga Ketat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, hal ini dapat dilakukan dengan mengingat kondisi di seluruh wilayah Indonesia yang kini telah berada di level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Meskipun tidak ada pembatasan, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Bersyukur Tasyakuran Pernikahan Kaesang-Erina Lancar, Kapolri Tetap Evaluasi

“Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2022”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya