SOLOPOS.COM - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono (dua kanan) menjawab pertanyaan media saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan masih memeriksa keterlibatan 13 prajurit yang mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara bersama Mayor Dedi Hasibuan pada hari Sabtu (5/8/2023) lalu.

Jika terbukti terlibat, belasan prajurit itu akan dilimpahkan dari Pomdam ke Puspom TNI.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Kalau mereka hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana. Akan tetapi, kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamama Muda TNI Julius Widjojono, saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Mayor Dedi Hasibuan menjadi sorotan publik karena mendatangi Markas Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.

Kedatangan Mayor Dedi didampingi sejumlah prajurit TNI lainnya.

Karena tindakannya tersebut, Mayor Dedi kini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Julius belum dapat menyampaikan pemeriksaan Dedi terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran hukum.

“Ya, dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah asas praduga tak bersalah dikedepankan agar fair. Dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan supaya konflik di bangsa ini tidak terus-terusan terjadi. Bangsa dengan tiga zona waktu, ratusan suku bahasa, agama, dan satu kesatuan ini sangat mudah untuk diadu-adu,” kata Julius Widjojono, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kapuspen meminta masyarakat juga menilai persoalan yang dihadapi oleh Mayor Dedi secara menyeluruh.

Pada prinsipnya, kata dia, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tegas menindak prajurit yang terbukti melanggar hukum.

“Perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, tidak usah ragu-ragu, itu saja,” kata Julius.

Walaupun demikian, Julius kembali menekankan bahwa asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Mayor Dedi yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan Mayor Dedi bertujuan berkoordinasi dengan polisi.

“Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasatreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait dengan permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka yang merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8/2023).

Ia menilai kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa.

“Kami TNI dan Polri solid. Setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak,” kata dia.

Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya