SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Selain di Malaysia, ternyata ada juga TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Jumlah total TKI yang terlibat kasus pidana dan diancam hukuman mati sebanyak 12 orang.

“Kasusnya karena pembunuhan, malah ada yang korbannya WNI juga,” ungkap Menkum HAM Patrialis Akbar, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/8).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Untuk keperluan verifikasi sekaligus koordinasi bantuan hukum, Patrialis akan bertolak ke Arab Saudi selepas Idul Fitri nanti. Mekanisme yang mungkin akan dimanfaatkan adalah kerjasama mutual legal assistance.

“Target kita tentu mereka bebas. Karena kejadiannya di Saudi, maka hukum Saudi yang berlaku dan kita tidak bisa intervensi prosesnya,” jelas Patrialis.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya