Jakarta–Selain di Malaysia, ternyata ada juga TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Jumlah total TKI yang terlibat kasus pidana dan diancam hukuman mati sebanyak 12 orang.
“Kasusnya karena pembunuhan, malah ada yang korbannya WNI juga,” ungkap Menkum HAM Patrialis Akbar, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/8).
Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang
Untuk keperluan verifikasi sekaligus koordinasi bantuan hukum, Patrialis akan bertolak ke Arab Saudi selepas Idul Fitri nanti. Mekanisme yang mungkin akan dimanfaatkan adalah kerjasama mutual legal assistance.
“Target kita tentu mereka bebas. Karena kejadiannya di Saudi, maka hukum Saudi yang berlaku dan kita tidak bisa intervensi prosesnya,” jelas Patrialis.
dtc/nad