SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Tengah sampai Juni 2010 telah mengeluarkan surat izin persetujuan investasi 12 proyek penanaman modal asing (PMA) dengan nilai mencapai U$30,99 juta.

“12 proyek tersebut antara lain perhotelan, tekstil, garmen, dan industri perkayuan,” kata Kepala BPM Jawa Tengah (Jateng), Anung Sugihandono dalam rapat dengan Komisi B DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (14/7).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Selain dari luar negeri sambung ia, juga telah mengeluarkan izin persetujuan lima proyek dari investasi penanaman modal dalam negeri (PMDM) nilai mencapai Rp 95 miliar.

Proyek-proyek tersebut tinggal dilaksanakan karena seluruh proses perizinan sudah rampung. “Diperkirakan keseluruhan proyek ini mampu menyerap pekerja hingga 7.500 orang,” tandasnya.

Tentang waktu realisasi pelaksanaan proyek tersebut, Anung tak bisa memastikan. Pasalnya berdasarkan pengalaman, antara target dan realisasi investasi tak bisa diprediksi.  Untuk merealisasikan sebuah proyek butuh waktu antara dua sampai tiga tahun, meski seluruh proses perizinan sudah rampung.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya