News
Rabu, 10 April 2024 - 17:46 WIB

11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Dipindahkan ke RS Polri

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Solopos.com, JAKARTA Sebanyak sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Hari ini, Rabu (10/4/2024) kegiatan pergeseran 11 jenazah korban kecelakaan lalu lintas Japek KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Advertisement

Ia menjelaskan pemindahan sebelas jenazah tersebut dilakukan untuk kepentingan identifikasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban ketika pengambilan jenazah.

“Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Advertisement

“Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Trunoyudo, sejak awal korban dievakuasi ke RSUD Karawang, Tim Pusdokkes Polri mem-back up penanganan jenazah, termasuk proses identifikasi. Penanganan jenazah korban kecelakaan KM 58 juga ditangani Biddokkes Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dari 12 korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, baru satu jenazah yang sudah teridentifikasi atas nama Najwa Devira dan telah dibawa pihak keluarga.

Advertisement

Terpisah, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Polisi Hariyanto mengatakan dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024), pihaknya menerima 13 kantong jenazah yang berisi 11 jenazah dan dua body part (potongan jenazah)

“Sesuai laporan awal 12 korban kecelakaan lalu lintas dan sudah satu teridentifikasi dari gigi atau odontologi,” kata Hariyanto.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan pemindahan sebelas jenazah tersebut sambil menunggu pemeriksaan DNA yang sedang berproses.

Advertisement

“Semua dilakukan guna memberikan kemudahan layanan bagi keluarga. Kebaikan semuanya, terutama keluarga korban,” kata Heriyanto.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Advertisement

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif