SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi Gerakan Pemuda Ka'bah (Youtube.com)

Solopos.com, UNGARAN — Polisi menetapkan 11 orang anggota Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jateng sebagai tersangka penyerangan dan perusakan Citra Dewi Int’s Hotel & Restaurant Convention-Hall Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (15/3/2014).

Kapolda Jateng, Irjen Dwi Priyatno, mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ratusan anggota GPK yang ditangkap. “Dari hasil pemeriksaan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, sedang yang tidak terlibat sudah dipulangkan,” katanya kepada wartawan di Mapolres Semarang, Minggu petang (16/3/2014).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Dwi menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka yang diduga sebagai penggerak. “Salah satunya berinsial R, sedang dikejar untuk ditangkap,” imbuhnya.

Kapolda mengimbau kepada organisasi massa yang ada Jateng supaya bisa bersikap santun dan tidak melakukan perbuatan anarkis, melakukan perusakan. “Indonesia adalah negara hukum, sehingga tindakan anarkhis tidak dibenarkan,” harapnya.

Kapolres Semarang, AKBP. Augustinus Berlianto Pangaribuan menambahkan tersangka kebanyakan berasal dari Temanggung. “Kami masih mendalami penyidikan dan memeriksa tersangka dan saksi,” imbuh dia.

Seperti diketahui, ratusan anggota menggunakan atribut GPK Jateng, Sabtu siang (15/3/2014), melakukan perusakan Hotel Citra Dewi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Mereka memecahkan kaca-kaca di beberapa kamar hotel dan ruang resepsionis bagian depan, menggunakan benda tumpul.

Petugas gabungan Polres Semarang dan Polres Temanggung, dibantu Polda Jateng melakukan pengejaran, pada Sabtu malam menangkap 142 orang anggota GPK. Dari tangan para pelaku polisi menyita barang buklti bendera, kaus GPK, 19 unit motor, satu unit mobil Kijang berpelat nomor AA 8429 A, sedang dari lokasi kejadian diamankan batu, paving block, kayu, bambu, dan kursi lipat.

Sementara itu, Sekretaris GPK Jawa Tengah, Muhammad Mustafid, menyatakan pihaknya akan mendampingi anggotanya ditangkap. “Kami akan memberikan bantuan hukum terhadap anggota yang ditangkap,” ungkap dia. Dia menambahkan tidak mengetahui adanya aksi perusakan Hotel Citra Dewi yang dilakukan oleh anggota GPK pada Sabtu lalu,”Saya sedang ada acara di Banyubiru,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya