Makassar— Sepuluh personel Brigif Linud 3 Kostrad diperiksa, terkait dengan aksi penyerangan yang dilakukan terhadap delapan warga Takalar, Sulawesi Selatan, akhir pekan lalu.
Kepastian pemeriksaan itu disampaikan Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jenderal TNI Hari Krisnomo. Hari mengatakan, proses pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
“Saya masih mempelajari laporan dari Brigif Kostrad. Sejauh ini personel yang diduga melakukan penganiayaan itu masih diperiksa,” ujar Krisnomo, Selasa pagi (9/3).
Menurut Hari, pihaknya belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum TNI itu. Pastinya, ujar dia, sanksi tegas akan dijatuhkan jika personel itu terbukti bersalah. Aksi penyerangan warga itu dilakukan Ahad dinihari.
Tujuh warga menjadi korban amukan para pria berambut cepak. Warga mengaku diserang sedikitnya 30 personel yang diduga oknum TNI. .
tempointeraktif/rif