Solopos.com, SOLO–Tanggal 25 Agustus ditetapkan sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) mengacu Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional No. 46/KPTS/M/2008. Saat Hari Perumahan Nasional tiba, jamak diadakan berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, pameran, dan acara lainnya yang mengeksplorasi isu-isu perumahan dan permukiman.
Tujuannya tak lain mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan pentingnya mengatasi masalah perumahan di Nusantara. Sebab meski Indonesia sudah puluhan tahun merdeka, tak sedikit warganya belum punya rumah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga tahun 2022, sebanyak 10,51 juta rumah tangga di Tanah Air masih belum memiliki rumah.