SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi akan menjemput paksa tersangka TPPU yang juga eks manajer Persis Solo, Waseso. (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Langkah penyidik Satreskrim Polresta Solo yang bakal melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga eks Manajer Persis Solo, Waseso, menjadi berita terpopuler laman Solopos.com, Rabu (28/2/2024) pagi.

Berita terpopuler itu mengungkap penyidik segera melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada pekan ini. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024), mengatakan upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran Waseso kerap mangkir saat dipanggil penyidik kepolisian.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Padahal, berkas perkara kasus dugaan TPPU itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari Solo. “Apabila memang tersangka selalu mangkir, upaya penjemputan paksa akan dilakukan penyidik. Serta langsung dilimpahkan ke kejaksaan. Kami tidak mau menunggu lama lagi,” kata dia.

Saat ini, penyidikan kasus dugaan TPPU sudah rampung setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Penyidik segera melakukan pelimpahan berkas perkara tahap II berupa tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Penyidik tak ingin berbelit dalam menangani kasus ini sehingga kejaksaan bisa segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk disidangkan.

“Setelah berkas perkara tahap II dilimpahkan maka penanganan kasus ini merupakan wewenang kejaksaan. Harapannya bisa segera disidangkan di PN Solo,” ujar dia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B. Susanto mengatakan Kejari Solo siap menerima pelimpahan berkas perkara tahap II kasus dugaan TPPU. Kejari Solo juga telah menyiapkan tiga jaksa yang bertugas sebagai JPU dalam kasus itu.

“Saat ini, kami menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polresta Solo baru nanti dilimpahkan ke PN Solo untuk dijadwalkan proses persidangan,” urai Susanto.

Selain ulasan tentang polisi yang bakal menjemput paksa Waseso, kabar lain mengenai kursi DPRD Solo, perubahan lalu lintas di Solo, kades berpeluang dapat kursi di DPRD Boyolali, Bursa Cabup-Cawabup Karanganyar, hingga ratusan makam di Klaten direlokasi karena terdampak tol juga masuk daftar berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com 24 jam terakhir hingga Rabu (28/2/2024):

Polisi bakal Jemput Paksa Eks Manajer Persis Solo

Selisih 1 Suara, PDIP 4 Kursi DPRD Solo di Pasar Kliwon dan Serengan

Siap-siap Nanti Malam, Jalan Sugiyono dan Pierre Tendean Diberlakukan 2 Arah

Raih Suara Tinggi, Sejumlah Eks Kades Berpeluang Dapat Kursi di DPRD Boyolali

Bos PUDAM Tirta Lawu Masuk Radar Nama Cabup-Cawabup Karanganyar

Giliran Ratusan Makam di Beku Klaten Direlokasi akibat Terdampak Tol Solo-Jogja

Mantap! Para Jawara Popda Pencak Silat Boyolali bakal Dilatih Eks Juara Dunia

Makam Prajurit Pangeran Diponegoro di Beku Klaten Ikut Tergusur Tol Solo-Jogja

Bukan 2, tapi 3 Anak Eks Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto Lolos DPRD

Setelah SE Imbauan Tidak Konsumsi Daging Anjing, Gibran Bikin Naskah Akademik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya