SOLOPOS.COM - Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak warga Syiah, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8/2013) lalu. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Senin (26/8/2013), tepat satu tahun berlalu, peristiwa penyerangan dan pengusiran yang dilakukan sekelompok massa terhadap warga syiah di Sampang, Pulau Madura. Momentum itu sekaligus menjadi penanda ketidakbecusan pemerintah menuntaskan persoalan itu, karena hingga kini, tak kunjung jelas kapan para pengungsi itu dapat kembali ke daerah asal mereka.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari pun menyampaikan keprihatinan atas persoalan syiah di Sampang yang belum tuntas hingga kini itu. Menurutnya, warga syiah sebagai kelompok minoritas adalah bagian dari warga negara dan bangsa Indonesia yang wajib dipenuhi hak-hak sipil dan politik mereka. Bahkan kendati pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengklaim telah menyelesaikan masalah itu, Ramadan lalu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pemenuhan HAM [hak asasi manusia] dan hak konstitusional warga syiah ini harus dijamin sepenuhnya oleh negara agar mereka bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, nyaman dan tenteram,” ujarnya yang dijumpai dalam acara Penyampaian Laporan Tim dan Rekomendasi Peristiwa Sampang di kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Senin.

Sejumlah pihak mempertanyakan peran dari pihak-pihak berwenang seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tim Rekonsiliasi mengenai lambatnya penyelesaian masalah syiah Sampang itu. Menanggapi hal tersebut, Edi Purwinarto, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskann bahwa Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Adanya pembidangan tugas-tugas antara pihak terkait terlihat seperti pelemparan tanggung jawab,” ucapnya. Dia menambahkan bahwa koordinasi antara pihak berwenang ini tidak dilakukan secara intens maka akan berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan adanya lembaga tertentu yang dapat mengkoordinasikan pihak-pihak berwenang tersebut.

Brigjen Herry Prastowo, Bareskrim Tipidum Mabes Polri menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengamankan dan melindungi setiap warga negaranya tanpa membeda-bedakan agamanya. “Polisi siap menjamin keamanan pengungsi untuk kembali ke daerahnya, tapi kami masih menunggu upaya rekonsiliasi yang terus diupayakan oleh pihak-pihak terkait,” tegas Herry.

Dia menegaskan bahwa untuk masalah pengungsi ini, Polri tidak dapat semata-mata melakukan suatu tindakan tanpa adanya persetujuan dari pihak berwenang dan pemerintah pusat karena berkaitan dengan keselamatan pengungsi.

Sementara, perwakilan tim rekonsiliasi dari IAIN Sunan Ampel Surabaya Samsul Anam menjabarkan bahwa kendala utama yang menyebabkan pengungsi syiah Sampang belum dapat kembali ke daerah asal mereka karena masih adanya pertentangan dan penolakan dari penduduk setempat. “Kami terus mengupayakan dialog dengan tokoh-tokoh terpandang di daerah tersebut untuk mencari solusi yang terbaik di antara keduabelah pihak,” jabarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya