SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos) – SelAma dua bulan berjalan sejak Januari hingga Februari 2011, sekitar 1.808 tenaga non pegawai negeri sipil (PNS) atau tenaga honorer di lingkungan Pemkab Grobogan belum menerima gaji.

Kondisi ini sempat membuat kalang kabut keluarga tenaga honorer yang belum terima gaji. “Suami saya tenaga honorer di Pemkab Grobogan, sudah dua bulan tidak terima gaji. Saya tidak tahu kenapa, padahal itu untuk biaya hidup sehari-hari,” ujar isteri tenaga honorer di lingkungan Setda Grobogan yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (21/2).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Asisten III bidang Keuangan dan Tenaga Kerja Setda Grobogan, Drs H Sri Mulyadi membenarkan jika sejak Januari hingga Februari ini tenaga non PNS (honorer) belum menerima gaji. “Untuk tenaga non PNS yang diangkat sebelum terbitnya PP No 48 Tahun 2005 jumlahnya mencapai 1.808 orang, memang belum terima gaji selama dua bulan. Namun saat ini proses administrasi pencairannya sudah mulai dilaksanakan sehingga kemungkinan pekan ini mereka sudah menerima bayaran,” terang Sri Mulyadi, Senin (21/2).

Diakui Sri Mulyadi, keterlambatan pembayaran gaji 1,808 tenaga non PNS tersebut karena ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada tenaga non PNS-nya. “Namun saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah diperintahkan Bupati untuk segera melaksanakan pembayaran ke tenaga non PNS yang diangkat sebelum PP 48/2005.”

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya