SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi. (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Para PRT memperjuangkan pembahasan RUU Perlindungan PRT.

Solopos.com, JAKARTA — Perlindungan kepada para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia dinilai belum adalah kejelasan. Oleh sebab itu, sebanyak 1.000 pekerja rumah tangga (PRT) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan perlindungan kepada mereka melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Surat-surat tersebut akan kami serahkan kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat [20/10/2017], tepat tiga tahun Pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini, di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Lita mengatakan situasi kerja yang dihadapi para PRT di Tanah Air masih jauh dari layak dan tidak terlindungi. Mereka kerap tidak mendapatkan hak libur, kesempatan untuk berorganisasi, dan jaminan sosial.

“Belum lagi kasus PRT yang tidak dibayar upahnya dan beberapa kasus kriminal yang dialami seperti penyekapan, penyiksaan dan kekerasan seksual,” bebernya.

Menurut Lita, sudah 13 tahun dan tiga periode pemerintahan dan DPR, belum juga disepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT menjadi program legislasi nasional di DPR.

Padahal, lanjut dia, para PRT di seluruh Indonesia sempat menaruh harapan pada DPR periode 2009-2014 karena sudah sempat mewacanakan RUU PPRT. Bahkan, sudah ada beberapa anggota DPR yang dikabarkan melakukan studi banding ke Afrika Selatan dan Argentina pada 2012.

“Naskah RUU PPRT kabarnya sudah disiapkan dan diserahkan ke Badan Legislasi DPR. Namun, akhirnya pembahasan naskahnya dihentikan oleh Badan Legislasi DPR,” ujar Lita.

Para PRT pun kemudian berharap pada DPR periode 2014-2019. Namun, Lita menilai DPR periode tersebut justru mengalami kemunduran karena tidak terlihat sama sekali niatan untuk membahas RUU tersebut.

“PRT dibutuhkan, tetapi nasibnya betul-betul dipinggirkan dan didiskriminasi. Revolusi mental yang digaung-gaungkan justru memperlihatkan situasi yang kental dengan feodalisme,” katanya lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya