News
Selasa, 11 Mei 2021 - 15:55 WIB

Zona Merah dan Oranye Dilarang Gelar Salat Id Berjemaah, Ini 12 Daerah Zona Merah di Indonesia

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA -Sepekan jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye Covid-19.

Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 9 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 12 kabupaten/kota atau 2,33 persen. Jumlah itu menurun dibanding pekan sebelumnya yang berjumlah 14 kabupaten/kota.

Advertisement

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau zona oranye naik dari 318 menjadi 324 kabupaten/kota atau 63,04 persen.

Wow, Pelopor Batik Asal Solo Go Tik Swan Hari Ini Nampang di Google

Advertisement

Wow, Pelopor Batik Asal Solo Go Tik Swan Hari Ini Nampang di Google

Zona risiko rendah atau zona kuning turun menjadi 169 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau tidak ada kasus berada di 8 kabupaten/kota, sedangkan tidak terdampak berada di satu kabupaten.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan setiap kegiatan ibadah seperti salat tarawih, salat id, zakat, khutbah, dan iktikaf dilarang digelar di zona merah dan zona oranye.

Advertisement

Miris, Pelaku Pembakar Gadis Cianjur Ternyata Kekasih Sendiri

Panitia salat id juga wajib mencari tahu informasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan, serta mempersiapkan tenaga pengawas protokol kesehatan.

"Pelaksanaan takbiran keliling dilakukan terbatas hanya 10 persen dari kapasitas masjid, dan tidak ada takbiran keliling," ucapnya.

Advertisement

Setelah salat id, jemaah diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing, dilarang menggelar halalbihalal atau open house.

Kapan Lebaran 2021? Ini Link Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri yang Digelar Hari Ini

Berikut daftar 12 zona merah Covid-19 di Indonesia per 9 Mei 2021:

Advertisement

-          Sumatra Utara: Deli Serdang

-          Sumatra Selatan: Kota Palembang

-          Sumatra Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota

-          Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu

-          Jambi: Batanghari

-          Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur

-          Jawa Barat: Majalengka

-          Bali: Tabanan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif