News
Rabu, 6 Oktober 2010 - 19:46 WIB

Yusril diperiksa tujuh jam

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus korupsi Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra telah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama kurang lebih tujuh jam.

Yusril menyatakan dirinya menjawab semua pertanyaan penyidik dengan detail.

Advertisement

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai, 20 pertanyaan sudah saya jawab. Saya menerangkan segala sesuatu dengan sedetil-detilnya,” ujar Yusril kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).

Pantauan detikcom, Yusril keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 17.24 WIB. Yusril yang didampingi kuasa hukumnya ini lantas berkenan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menanyainya seputar pemeriksaan dirinya.

Yusril menuturkan, materi pertanyaan lebih banyak mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil pemerintah saat itu terkait dengan proyek Sisminbakum.

Advertisement

“Pertanyaan-pertanyaan ini memang arahnya adalah apa yang diambil oleh pemerintah pada waktu itu dan juga kebijakan yang saya ikut terlibat. Dan kemudian juga bagaimana kebijakan itu diserahkan kepada pejabat level teknis untuk melaksanakannya,” jelasnya.

Terhadap semua materi pertanyaan tersebut, Yusril menyatakan, dirinya telah memberikan jawaban yang cukup panjang sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

“Sampai detik ini tidak ada permasalahan apapun. Pertanyaan ini, semuanya puas. Tidak ada lagi yang ditanyakan kepada saya,” tutur mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini.

Advertisement

Dengan demikian, Yusril mengungkapkan, penyidik hanya perlu melakukan pemeriksaan terhadapnya sekali lagi, yakni pada Rabu (13/10) mendatang. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang diajukan dirinya.

“Dan diharapkan tinggal ada satu kali pemeriksaan lagi. Sementara ini disepakati pada hari Rabu mendatang. Dan sesudah itu akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kami ajukan,” tandasnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif