News
Sabtu, 2 Februari 2013 - 11:00 WIB

YLKI: Batavia Air harus Kembalian Uang Penumpang

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MEDAN — Batavia Air wajib mengembalikan uang tiket penumpang yang tidak terangkut.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara menyatakan maskapai penerbangan Batavia Air wajib mengembalikan uang tiket penumpang yang tidak terangkut.

Advertisement

“Seluruh uang tiket yang sudah diterima perusahaan penerbangan tersebut wajib dikembalikan kepada konsumen,” kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Sabtu.

Maskapai penerbangan Batavia Air mengakui terpaksa mengakhiri operasional pesawatnya pada Kamis (31/1/2013) tengah malam menyusul putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berakhirnya operasional itu karena adanya permohonan pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.

Advertisement

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusannya No. 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 telah menjatuhkan putusan pailit kepada Batavia Air.

Abubakar mengatakan, manajemen Batavia Air juga tidak ada alasan untuk menahan-nahan atau mencari berbagai dalih agar tidak mengembalikan uang tiket pesawat yang gagal berangkat.

Praktik tersebut, jelas sangat keliru dan bisa menimbulkan dampak yang kurang baik atau merugikan nama baik maskapai penerbangan Batavia Air.

Advertisement

“Apapun alasannya, yang penting uang tiket konsumen yang batal berangkat itu, harus dikembalikan dengan penuh,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif