News
Kamis, 2 Februari 2023 - 12:46 WIB

Yaelah! Lukas Enembe Ngeluh Badan Sakit dan Kaki Bengkak Akibat Tidur di Rutan

Dany Saputra  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA— Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengeluhkan fasilitas tempat tidur tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Penasihat hukum Lukas Enembe Petrus Bala Patyyona mengatakan kasur di Rutan KPK tipis sehingga membuat badan sakit dan kaki Lukas bengkak.

Advertisement

“LE [Lukas Enembe] mengeluh soal tidur di atas tempat tidur semen dengan kasur yang angat tipis sehingga badannya sakit, sekarang kedua kakinya bengkak,” ucapnya kepada Bisnis.com, Kamis (2/2/2023).

Petrus juga mengatakan kliennya menyurati Ketua KPK Firli Bahuri untuk menagih janji terkait dengan izin pengobatan ke Singapura. Hal itumerupakan janji Firli saat mengunjungi Lukas di Papua sebelum penangkapan.

“Dia [Lukas] kirim surat pribadi ke Pak Firli, tulisan tangan,  menagih janji Pak Firli untuk mengobati, merawat, dan mengizinkan ke Singapura, karena janji itu disampaikan di Koya tanggal 3 November 2022 saat di-BAP [berita acara pemeriksaan] sebagai tersangka,” lanjutnya.

Advertisement

Penanganan kesehatan Lukas oleh tim KPK dan RSPAD Gatot Soebroto pun dinilai kurang, jika dibandingkan dengan rumah sakit di Singapura.

“Saat di RSPAD LE hanya disuruh tidur-tidur saja dan diberi obat tidak seperti obat-obat dari dokter Patrick Tjang di Mount Elisabeth. Hingga hari ini [Kamis] Pak Firli belum respons,” terang Petrus.

Masa penahanan Lukas baru saja diperpanjang oleh lembaga antirasuah selama 40 hari atau hingga 13 Maret 2023.  “Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip secara terpisah, Senin (30/1/2023).

Advertisement

KPK memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak Gubernur Papua nonaktif itu, termasuk di antaranya ihwal perawatan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Tidur di Kasur Tipis, Lukas Enembe Ngeluh Badan Sakit dan Kaki Bengkak

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif