News
Selasa, 5 April 2022 - 17:28 WIB

Wow, PPATK Blokir 345 Rekening Investasi Bodong Berisi Rp588 Miliar

Szalma Fatimarahma  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lambang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (ppatk.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus bergerak mengusut rekening-rekening yang berpotensi menjadi tempat menampung dana-dana haram.

Sedikitnya 345 rekening investasi bodong yang berisi dana Rp588 miliar sudah diblokir PPATK.

Advertisement

“345 rekening tersebut terkait dengan 78 orang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR, Selasa (5/4/2022).

Ivan mengatakan bahwa investasi bodong menjadi perhatian serous PPATK dan aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri terkait nama-nama yang ditelusuri.

Advertisement

Ivan mengatakan bahwa investasi bodong menjadi perhatian serous PPATK dan aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri terkait nama-nama yang ditelusuri.

Baca Juga: Investasi Bodong, 77 Rekening Senilai Rp28,24 Miliar Dihentikan PPATK

“Kami juga sudah menerima laporan 360 laporan transaksi, senilai Rp35,7 triliun. Kalau ditanya masif atau tidak, memang luar biasa massif,” imbuhnya.

Advertisement

Seperti diketahui, dalam keterangan resminya, hingga 10 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening yang dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan total nominal sebesar Rp353,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp99,1 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim.

Baca Juga: Ada Nama Artis Terkenal dalam Afiliator Investasi Bodong Buruan Polri

Advertisement

Dalam keterangan resminya, jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung.

“Karena semua masih dalam proses, kami tidak dapat menyebutkan nama orang per orang atau lembaga,” kata Natsir saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (10/3/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PPATK Blokir 345 Rekening Investasi Bodong Senilai Rp588 Miliar!”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif