Solopos.com, BOGOR – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menyita Rp1,5 miliar uang palsu pecahan Rp100.000 dari dukun berinsial SD yang mengaku bisa menggandakan uang.
“Ini kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu di masa pandemi, saat ekonomi masyarakat sedang sulit seperti saat ini,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/8/2021).
Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal saat Polsek Cileungsi mendapat informasi dari masyarakat.
Ada beberapa orang membeli rokok di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
Ada beberapa orang membeli rokok di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD, seorang dukun atau biasa dipanggil Mbah Jamrong.
Mereka menukarkan uang asli Rp3 juta dengan uang palsu Rp10 juta dari Mbah Jamrong.
Baca Juga: Curi Uang Rp100.000, Santri di Ponorogo Tewas Dianiaya 4 Temannya
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.
“Mbah Jamrong ini kemudian minta kepada yang telah menggandakan uang, agar segera dibelanjakan uang tersebut. Mbah Jamrong sudah dua tahun menjalankan profesi ini,” kata Harun seperti dikutip Antara.
Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah.
AD kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, produsen uang palsu ini, masih belum diketahui.
“Masih dalam pengembangan. Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan,” jelas Harun.
Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal, pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda, yang seluruh berada di Bandung.
“Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan,” kata Andri.