News
Jumat, 17 Mei 2019 - 15:40 WIB

WNI yang Tertangkap di Malaysia Pernah ke Jogja Rancang Serangan Bom Gereja

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KUALA LUMPUR — Bagian Kontra Terorisme Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap tiga terduga terorisme warga negara Indonesia (WNI) dan Malaysia di sekitar Kedah dan Selangor.

“Mereka diduga terlibat dalam memberikan dukungan kepada kelompok teroris Islamic State dan merancang serangan ke Malaysia dan Indonesia,” ujar Kepala PDRM Irjen Pol Dato’ Seri Abdul Hamid Bin Bador di Kuala Lumpur, Jumat (17/5/2019).

Advertisement

Dia mengatakan penangkapan ketiga pelaku merupakan operasi susulan setelah penangkapan empat terduga teroris di Islamic State di Terengganu dan Lembah Klang pada 5-7 Mei 2019. Penangkapan pertama terjadi pada 14 Mei 2019 di Kuala Muda Kedah yang menyasar dua laki-laki setempat yaitu Muhammad Syazani Bin Mahzan dan Muhamad Nuurul Amin Bin Azizan.

“Keduanya terdaftar sebagai daftar pencarian orang polisi pada 13 Mei yang ditangkap ketika menyerahkan diri hasil kerja sama keluarga masing-masing,” katanya.

Muhammad Syazani, 27, berasal dari Bedong Kedah bekerja sebagai penjulan burger sedangkan Muhammad Nuurul Amin sebagai pekerja kebun.
Kedua pelaku bersama warga negara Malaysia Muhammad Izham yang ditangkap 22 November 2018 di Sungai Petani Kedah pernah menjalani latihan membuat bom di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Advertisement

“Pada tahun 2018 yang dikendalikan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia mereka telah mempelajari pembuatan triacetone triperoxide sejenis bahan kimia yang digunakan untuk menghasilkan letupan berskala besar,” katanya.

Kedua pelaku juga telah mengunjungi beberapa gereja di DIY untuk merencanakan serangan. Muhammad Syazani diduga merancang serangan ke rumah-rumah ibadah bukan Islam di Malaysia dengan cara menggunakan bom bunuh diri.

Penangkapan kedua pada 14 Mei 2019 di Banting Selangor terhadap seorang laki-laki WNI yaitu Nuruddin Bin Alele, 34. “Pelaku merupakan anggota sel wolf pack yang ditangkap pada 5 dan 7 Mei 2019 serta turut terlibat dalam rencana untuk melakukan operasi pembunuhan dan serangan terhadap tempat ibadah,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif