News
Minggu, 22 Maret 2015 - 20:30 WIB

WNI GABUNG ISIS : Mantan Presiden ISIS Indonesia Ditahan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

WNI gabung ISIS banyak terungkap akhir-akhir ini. Mantan Presiden ISIS pun ditangkap, namun bukan karena pengakuannya soal ISIS.

Solopos.com, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, menahan mantan Presiden Islamic State Iraq and Syria (ISIS) Regional Indonesia, Chep Hernawan, dengan dugaan kasus penipuan sejumlah proyek bantuan Pemprov Jabar tahun 2011.

Advertisement

Untuk antisipasi terjadinya pengerahan massa akibat penangkapan Chep Hernawan yang juga Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur itu, ratusan petugas bersenjata lengkap dengan kendaraan berat diturunkan. Mereka menjaga keamanan Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, Minggu (22/3/2015), mengatakan, pihaknya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Chep Hernawan karena tindak pidana penipuan. Hal itu tidak terkait dengan pengakuan Chep di sejumlah media soal mendanai sejumlah warga untuk bergabung dengan ISIS.

“Upaya penangkapan paksa hingga akhirnya penahanan yang dilakukan terhadap Cep Hernawan murni karena kasus tindak pidana penipuan bukan terkait ISIS,” katanya.

Advertisement

Dia menjelaskan, penahanan Chep Hernawan atas laporan seorang pengusaha asal Lampung yang merasa tertipu dengan janji tersangka akan memberikan sejumlah proyek bantuan Pemprov Jabar.

“Agar proyek tersebut tidak jatuh ke tangan pengusaha lain, tersangka meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun hingga saat ini, proyek tersebut tidak kunjung didapat pengusaha asal Lampung itu,” katanya.

Bahkan tersangka sempat berjanji akan segera menyelesaikan janji tersebut dengan cara mengembalikan uang. Namun setelah ditunggu hingga dua tahun terakhir, janji tersebut kembali tidak terbukti sehingga pengusaha asal Lampung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.

Advertisement

“Memang kasus ini sudah ditangani sejak Februari. Namun itikad baik tersangka tidak ada sehingga kami melakukan upaya paksa dan langsung menahan tersangka,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif