News
Jumat, 27 Maret 2015 - 06:30 WIB

WNI GABUNG ISIS : 3 Orang yang Ditangkap di Malang Pernah Dilatih ISIS di Suriah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Video rekrutmen ISIS di Indonesia (abc.net.au)

WNI gabung ISIS membuat Polri bergerak. Tiga orang yang ditangkap di Malang diduga pernah dilatih ISIS di Suriah.

Solopos.com, MALANG — Tiga orang yang ditangkap karena diduga terlibat Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), ternyata pernah mengikuti pelatihan di kamp ISIS di Suriah.

Advertisement

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Anas Yusuf, menegaskan tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Jatim terus mengembangkan dan memantau pergerakan kelompok radikal di Kota Malang. Menurut Kapolda, hal itu menyusul penangkapan tiga orang terduga anggota ISIS di Kota Malang, Rabu (25/3/2015).

“Setidaknya dalam penggerebekan Rabu (25/3/2015) di Malang ada tiga terduga anggota ISIS yang ditangkap,” kata Anas Yusuf di Malang, Kamis (26/3/2015).

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AHM, HMA dan AJ itu diindikasikan terlibat jaringan kelompok Salim Al Mubarok alias Abu Jandal yang baru pulang dari Suriah. Tiga terduga anggota ISIS yang diringkus di Malang tersebut disinyalir selama enam bulan mengikuti pelatihan di kamp ISIS di Suriah.

Advertisement

Rata-rata, lanjut Kapolda, mereka lebih enam bulan berada di kamp perbatasan. “Belajar merakit bom dan latihan perang di Suriah bersama dengan Abu Jandal,” jelas dia.

Mereka itu juga berperan sebagai fasilitator, perekrut, dan sudah mengikuti latihan di Suriah. AHM berangkat ke Suriah pada 2013 selama enam bulan bersama Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal dan mendapatkan pelatihan militer selama di Suriah.

HMA berperan sebagai koordinator dan fasilitator orang-orang yang akan pergi ke Suriah untuk bergabung. Dia pernah bergabung dengan Abu Jandal selama satu bulan untuk mempelajari jalur Timur Tengah. Sedangkan AJ atau Abu Salman berangkat ke Suriah pada 2014 dengan kelompok Abu Jandal. Dia lima bulan berada di kamp Harariy bersama tujuh orang lainnya dari Indonesia.

Advertisement

“Ketiganya akan kami jerat dengan Undang-undang Nomor 15 tentang Terorisme,” ujarnya. Ketiganya saat ini tengah dalam pendalaman di Mako Brimob Apeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Beberapa alat bukti yang berhasil diambil dari AHM berupa 12 keping VCD dan buku Jihad beserta surat dokumen, tiga potong celana doreng dan satu unit handphone. Sementara alat bukti yang berhasil disita dari rumah HMA berupa satu sangkur, satu unit laptop, satu bilah pisau lempar, satu buku tabungan,11 keping disket dan dokumen lainnya.

Sedangkan alat bukti dari terduga AJ berupa satu keping CD, simcard kartu Simpati, struk bukti transfer, Sim C, satu pisau lempar dan surat dokumen lainnya. Dari barang bukti tersebut polisi akan terus melakukan pengembangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif