News
Selasa, 4 November 2014 - 15:45 WIB

WNI DIBUNUH DI HONG KONG : Konjen RI Turun Tangan, Menteri Luar Negeri Janji Kawal Persidangan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berjanji akan mengawal proses persidangan kasus pembunuhan dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong.

Menteri Luar Negeri, Ratna LP Marsudi, menuturkan sejak terungkapnya kasus pembunuhan dua WNI di Distrik Wan Chai, Hong Kong, tim Konsulat Jenderal RI di Hongkong sudah turun tangan. “Up date dari Konjen kita di Hong Kong, satu korban lainnya juga WNI,” ujarnya di kantor Wapres, Selasa (4/11/2014).

Advertisement

Menindaklanjuti temuan tersebut, Konjen RI di Hongkong terus berkomunikasi intensif dengan otoritas Hong Kong. Utamanya, terkait proses persidangan, rekonstruksi, dan pemulangan jenazah ke Tanah Air.

“Tim Konjen akan mengawal masalah persidangan kasus ini supaya tidak ada hak-hak WNI yang terkurangi. Kami akan hands on seoptimal, semaksimal mungkin,” kata Ratna LP Marsudi.

Dengan konfirmasi tersebut, dipastikan dua korban pembunuhan sadis di Distrik Wan Chai, Hong Kong, itu adalah WNI bernama Sumarti Ningsih, 25, dan Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena Ruri. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/11/2014) dan diduga dilakukan oleh seorang bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting.

Advertisement

Sidang perdana kasus pembunuhan tersebut telah digelar pada Senin (3/11/2014) dan sidang kedua rencananya akan digelar pada Senin (10/11/2014) atau pascarekonstruksi pada Jumat (7/11/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif