News
Jumat, 7 Februari 2020 - 17:59 WIB

WNI Bekas ISIS Didominasi Perempuan dan Anak, Tapi Ikut Perang

Rayful Mudassir  /  Bisnis  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNPT, Suhardi Alius. (Bnpt.go.id)

Solopos.com, JAKARTA -- Warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Suriah rupanya didominasi oleh kelompok perempuan dan anak. Meski merupakan perempuan dan anak, sebagian dari mereka adalah anggota pasukan tempur.

Oleh karena itu pemerintah belum memutuskan nasib sekitar 600 orang tersebut. Khusus anak-anak, meski terlibat sebagai fighter, mereka tetap dianggap sebagai korban.

Advertisement

“Sekarang yang di sana juga demikian, perempuan dan anak. Walaupun yang 600 lebih itu kami dapatkan adalah mayoritas perempuan dan anak-anak,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Kantor BNPT, Jumat (7/2/2020).

Kelelawar Buah Indonesia Bebas Virus Corona? Cek Fakta Ilmiahnya

Advertisement

Kelelawar Buah Indonesia Bebas Virus Corona? Cek Fakta Ilmiahnya

BNPT menyebut meski kelompok perempuan dan anak-anak, cukup sulit mereduksi pola pikir mereka yang telah tertanam lama. Kondisi itu termasuk anak yang mengalami atau melihat langsung kekerasan di sekitar mereka.

Apalagi informasi intelijen menyebutkan para perempuan dan anak ini bukan hanya kelompok pasif. Sebagian dari mereka diyakini sudah terlibat langsung sebagai fighter atau kelompok pejuang ISIS.

Advertisement

Diawasi, Ini Barang Impor dari Wuhan China yang Masuk Jateng

Seluruh informasi di lapangan akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi menentukan skema yang sedang disiapkan pemerintah untuk menentukan nasib para eks ISIS tersebut.

Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto menerangkan penanganan para eks teroris tersebut menggunakan hukum humanitarian internasional.

Advertisement

Dia menerangkan berdasarkan hukum internasional tersebut khusus anak-anak yang berada di wilayah konflik dianggap sebagai korban. Karena itu para anak-anak tersebut masih memerlukan perlindungan.

Sultan HB X: Codot Gunungkidul Makan Buah, Kelelawar Wuhan Makan Steak

“Anak-anak ini, ada kewajiban bagi negara-negara secara internasional mereka ini harus memberikan perlindungan. Nah inilah prinsip-prinsip hukum internasional yang ada kalau kita kaitkan dengan kasus-kasus di Suriah,” ujarnya.

Advertisement

Pemerintah sedang menyiapkan dua skema terkait nasib para teroris lintas batas asal Indonesia di luar negeri. Dua skema yang dimaksud adalah memulangkan, atau tidak memulangkan. Seluruhnya akan dipertimbangkan sebelum diputuskan.

Penyusuna draf tersebut dipimpin oleh BNPT. Draf itu akan diserahkan ke Wakil Presiden Ma`ruf Amin pada April dan Presiden Joko Widodo satu bulan setelahnya. Rencananya Jokowi akan memutuskan pada Mei - Juni.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif