Sebelumnya Rosa yang juga berstatus sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet ini siap mengungkap siapa yang dimaksudkannya dengan istilah Ketua Besar’.
“Tidak masalah, justru kami tim penasehat hukum dan Pak Nazaruddin sendiri menginginkan Rosa itu bicara apa adanya,” ujar kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, Senin (16/1/2012).
Ditambahkan Junimart, kesaksian Rosa sangat diperlukan guna membuat semakin terang kasus ini. Mengenai siapa saja yang terlibat, kubu Nazar mempersilakan Rosa membongkar semuanya di persidangan.
“Bicaralah sesuai BAP, dalam BAP dia (Rosa) juga tidak ada suatu keterangan pun yang melibatkan Pak Nazaruddin. Jadi, ya silakan saja beri keterangan sejelas-jelasnya di persidangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rosa berjanji akan mengungkap identitas ‘Ketua Besar’ dalam persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini. Namun kini Rosa berada dalam tekanan karena mendapat ancaman dari orang dekat Nazaruddin. Pengacara Rosa Mohammad Iskandar mengatakan, pengancam meminta Rosa meringankan posisi Nazar ketika bersaksi di persidangan nanti.
Rosa yang berada dalam tekanan itu kemudian meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK lalu menjajaki kemungkinan Rosa menyampaikan kesaksian melalui telekonferensi. LPSK sudah mengajukan permohonan menyangkut hal ini kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Okezone