News
Selasa, 25 Juni 2019 - 16:40 WIB

Wiranto: Tak Ada Alasan Demo Saat MK Umumkan Sengketa Pilpres

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan tidak ada alasan menggerakkan aksi massa saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sengketa pilpres, Kamis (27/6/2019).

“Tidak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa?,” kata Wiranto di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Wiranto sebagaimana dilansir Antara, menyebut tidak ada alasan lagi melakukan aksi demonstrasi karena kedua capres dan cawapres baik Jokowi -Ma’ruf dan Prabowo-Sandi telah berkomitmen menghormati dan menerima putusan MK.

Selain itu, lanjut dia, capres Prabowo Subianto sebelumnya juga meminta para pendukungnya untuk tidak mendatangi MK saat lembaga hukum itu mengumumkan putusan sengketa pilpres.

Apalagi, Kepolisian sebelumnya melarang aksi massa di sekitar gedung MK karena dapat mengganggu kepentingan nasional.

Advertisement

“Maka kalau ada gerakan massa, saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa? Yang diperjuangkan apa? Lalu kelompok mana?,” tanya Wiranto.

Wiranto akan menindak tegas apabila ada pihak tertentu termasuk organisasi kemasyarakatan atau ormas yang nekad melakukan aksi massa, apalagi hingga menimbulkan kericuhan.

“Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut nanti kan kita tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif