News
Selasa, 24 September 2019 - 13:56 WIB

Wiranto: RUU KPK Sudah Disetujui Presiden Jokowi, Demo Sudah Tak Relevan

Redaksi Solopos.com  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Wiranto tampil dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi Informasi Publik dan Media Massa bertema "Migrasi Televisi Analog ke Televisi Digital" di Kota Semarang, Jateng, Kamis (8/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Wiranto mengatakan demonstrasi mahasiswa yang menolak rancangan undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak relevan lagi. Pasalnya, RUU KPK telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wiranto mengatakan ada tiga RUU dari delapan RUU yang telah disetujui Presiden Jokowi. “Dari delapan RUU, pemerintah presiden hanya menyetujui tiga rancangan undang-undang. Tiganya itu adalah RUU KPK, RUU MD-3, dan rancangan undang-undang mengenai tata cara pembentukan undang-undang,” ujarnya pada jumpa pers di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/9/2019) siang.

Advertisement

Sedangkan rancangan undang-undang yang lain, yakni rancangan undang-undang tentang KUHP, pertanahan, kemasyarakatan, minerba, dan ketenagakerjaan, lanjut Wiranto, jelas ditunda. Wiranto menegaskan rancangan undang-undang itu tak dibuat asal-asalan.

Atas dasar setujunya Presiden Jokowi atas RUU KPK, maka menurut Wiranto demonstrasi yang menolak RUU KPK sudah dianggap tidak penting. Terlebih, masih ada lima RUU yang ditunda.

“Demonstrasi yang menjurus kepada penolakan undang-undang sudah tidak relevan lagi, tidak penting lagi, karena bisa dimasukkan melalui jalur lain yang tidak perlu di jalanan, yang lebih konstruktif,” lanjut sang menteri.

Advertisement

Pria yang pernah menjabat sebagai panglima ABRI periode 1988-1999 itu mengimbau kepada mahasiswa untuk mengurungkan rencana demonstrasi berkepanjangan jika untuk menolak udang-undang yang saat ini masih ditunda.

“Lebih baik diurungkan karena hanya menguras eneergi kita. Lebih baik diurungkan dulu sambil kita bicarakan agar undang-undang ini ketika betul-betul diungdangkan, tidak terlalu memicu pro dan kontra,” lanjujt Wiranto

Terkait pengesahan RUU KPK, Wiranto dengan tegas mengatakan pemerintah sudah melakukan pengkajian mendalam. Menurutnya, RUU KPK bukan untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut, melainkan justru menguatkan.

Advertisement

“Pemerintah tidak serta merta menerima revisi UU KPK, tapi betul-betul dilakukan pengkajian yang mendalam mengenai keberlanjutan sistem ketatanegaraan yang sehat. Bukan pelemahan KPK, tapi justru ini adalah penguatan KPK,” jelas pria 72 tahun tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif