News
Jumat, 19 Juli 2019 - 15:10 WIB

Wiranto Bantah Tangkal Kepulangan Rizieq Shihab

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah adanya kabar yang menyebut pemerintah berupaya menangkal kembalinya imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ke Indonesia.

“Kalau ada berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada,” tegas Wiranto setelah memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri dengan agenda pembahasan perkembangan situasi terkini dalam negeri di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (19/8/2019).

Advertisement

Wiranto menjelaskan polemik Habib Rizieq belum dapat kembali ke Indonesia dari Arab Saudi karena masalah pribadi, dimana dia tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

“Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan, untuk mempertanggungjawabkan kelebihan batas waktu itu,” jelas Wiranto.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Polisi Suhardi Alius serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga.

Advertisement

Sebelumnya, sekretaris Umum FPI, Munarman menegaskan semua perkara yang menjerat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif