News
Selasa, 23 Oktober 2018 - 16:33 WIB

Wiranto: Ansor Serahkan Anggota Banser Pembakar Bendera ke Kepolisian

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Menkopolhukam Wiranto menyatakan pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Wiranto menyebut, pihak Ansor sudah menyerahkan ke kepolisian secara penuh terkait proses hukum anggota Banser yang membakar bendera tersebut.

“GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil,” kata Wiranto di Kemenkopolhuk HAM, Jakarta, Selasa (23/10/2018), dilansir Liputan6.com.

Advertisement

Wiranto mengatakan PBNU telah meminta klarifikasi kepada Ansor terkait peristiwa pembakaran bendera dan ikat kepala yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut. Ansor berpendapat, kata Wiranto, pihaknya tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya dengan menghina diri sendiri.

“Namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya,” kata Wiranto.

Selain itu, Wiranto mengatakan Kemenkopolhukam telah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas insiden pembakaran bendera ini. Pemerintah dan MUI, kata dia, menyesalkan peristiwa ini, namun berharap kasus ini tidak melebar dan memicu perpecahan.

Advertisement

“MUI yang telah bersama dengan kita membahas masalah ini, telah melakukan pengkajian secara mendalam, bahwa peristiwa tersebut memang disesalkan, tapi jangan memicu perpecahan umat Islam dan memecah persatuan sebagai bangsa,” kata Wiranto yang disiarkan live oleh TV One.

Selain itu, pemerintah mendorong proses klarifikasi untuk menentukan penyelesaian masalah ini secara hukum melalui Polri dan Kejaksaan. Dengan demikian, dia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu negatif pascainsiden pembakaran bendera itu.

“Saya mengharap masyarakat agar tetap tenang tidak terpengaruh oleh berita tidak benar atau hoaks karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan melalui koordinasi di Kemenkopolhukam. Maka siapapun yang memanfaatkan situasi ini untuk memancing hal negatif, maka sama halnya dengan mengkhianati perjuangan pendahulu kita dan para santri.”

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif