News
Selasa, 11 Mei 2021 - 09:04 WIB

WHO dan BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Vaksin Sinopharm. (Detik.com)

Solopos.com, SOLO -- Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 jenis Sinopharm.

Vaksin ini produksi dari Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, anak perusahaan China National Biotec Group (CNBG).

Advertisement

Baca Juga: KPK Tarik Diri dari Proses Hukum OTT Bupati Nganjuk, Kenapa?

Kordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga menyambut baik keputusan WHO yang menyetujui vaksin Sinopharm masuk ke daftar penggunaan darurat. Sebelumnya, BPOM juga telah disampaikan mengeluarkan izin darurat terhadap vaksin Sinopharm.

Advertisement

Kordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga menyambut baik keputusan WHO yang menyetujui vaksin Sinopharm masuk ke daftar penggunaan darurat. Sebelumnya, BPOM juga telah disampaikan mengeluarkan izin darurat terhadap vaksin Sinopharm.

Menurut Arya, hal ini tentu akan mempermudah penyediaan stok vaksin. Dengan begitu upaya vaksinasi bisa berlangsung dengan baik. "Dengan begitu kita berharap herd immunity bisa segera tercapai," ujar Arya dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com pada Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Ini Manfaat Minyak Ikan untuk Kesehatan Tubuh

Advertisement

Efikasi Vaksin Sinopharm 78,02 Persen

Sebelumnya, Badan POM juga telah memberikan izin penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi
Sinopharm.

Baca Juga: Setahun Proses Seleksi, 3 Jabatan Eselon II Pemkab Klaten Akhirnya Terisi

Dari uji klinis yang dilakukan, vaksin Sinopharm menunjukkan efikasi sebesar 78,02 persen dan pengukuran imunogenisitas setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua.

Advertisement

Selain itu, keamanan vaksin juga tak perlu diragukan lagi. Karena frekuensi kejadian efek samping yang terjadi adalah 0,01% (terkategori sangat jarang), serta pada usia di atas 60 tahun tidak ada laporan efek samping lokal grade 3.

Baca Juga:  Catat! Vaksin Gotong Royong Dimulai Setelah Idulfitri

“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dan juga pertimbangan manfaat risiko, maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada 29 April 2021 dengan nomor EUA2159000143A2 untuk vaksin dengan kemasan 1 vial berisi 0,5 ml (1 dosis) vaksin,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, (30/4/2021) lalu.

Advertisement

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal, Dinkes Tracing Safari Dakwah

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif