News
Minggu, 22 November 2009 - 14:49 WIB

Wewenang Polri terlalu banyak, harus dibenahi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden SBY akan menyikapi rekomendasi Tim 8 pada Senin 23 November. Berkaca pada isi rekomendasi itu, SBY harus melakukan perubahan di tubuh Polri.

“SBY harus perintahkan reposisi fungsionarisasi di tubuh kepolisian dan membenahi kaderisasi kepemimpinan,” ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, dalam diskusi di kantor ICW, Jl Kalibata, Jaksel, Minggu (22/11).

Advertisement

Bambang menjelaskan, selama ini polisi terlalu banyak tugas dan kewenangan. Dia mencatat ada 5 fungsi yang dimiliki korps baju coklat, yakni sebagai penegak hukum, kantibmas, pelayanan masyarakat, pengayom, dan pelindung.

“Pelayanan, pengayom, dan pelindung tidak jelas. Seringkali digunakan untuk berlindung di balik kebenaran politik. Polri itu fungsinya sebaiknya untuk penegakan hukum dan kantibmas saja,” saran Bambang.

Bila memang kelima fungsi itu semua disatukan, sebaiknya polisi berada di bawah salah satu departemen saja, misalnya Depkum HAM.

Advertisement

“Lagi pula selama ini polisi alat negara,” terang pensiunan polisi berpangkat Kombes atau setingkat kolonel ini.

 

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif