News
Kamis, 6 Februari 2014 - 01:10 WIB

Waspada, Uang Palsu Makin Marak di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Jumlah uang palsu (upal) yang beredar di wilayah Soloraya mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Pada tahun ini tercatat ada 17% peningkatan peredaran upal jika dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Data yang diperoleh Solopos.com dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Solo menunjukkan pada tahun lalu uang palsu yang beredar sebanyak Rp395,006 juta. Kepala BI Perwakilan Solo, Ismet Inono, menuturkan apabila peredaran upal dibandingkan dengan bilyet (lembar uang), persentasenya sangat kecil, yakni 0,002%.

Advertisement

“Untuk mengetahui apakah peredaran uang itu bahaya atau tidak, harus membandingkan [upal] dengan bilyet yang beredar. Pada tahun lalu perbandingannya adalah 22 bilyet [upal] banding satu juta bilyet [inflow] jadi uang palsu yang beredar itu sangat kecil dan tidak berisiko,” ungkap Ismet kepada wartawan saat jumpa pers di Griya Kridha Lumaksa, Rabu (5/2/2014).

Dia menuturkan uang palsu sangat tidak dikehendaki karena menurunkan kepercayaan masyarakat dan investor. Oleh karena itu, semakin sedikit uang yang beredar, semakin bagus. Ismet menyampaikan perbandingan bilyet tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan bilyet upal pada tahun sebelumnya, yakni 30 bilyet/satu juta bilyet inflow.

Ismet menyampaikan cukup sulit untuk membandingkan jumlah upal dengan uang yang beredar. Hal ini karena uang yang beredar di masyarakat cukup sulit dikontrol karena sumber uang tersebut bisa berasal dari luar Soloraya.

Advertisement

Mengenai kemungkinan penambahan jumlah uang beredar pada tahun ini, Ismet mengaku belum bisa memprediksi. Menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun politik sebelumnya (2009) menunjukkan pada saat itu, bilyet upal cukup rendah, yakni 26 bilyet. Padahal pada 2008 perbandingan upal yang beredar adalah 35 bilyet/satu juta bilyet inflow.

“Pada 2009, partai politik yang menjadi peserta pemilu lebih banyak [34 partai] tapi upal yang beredar lebih kecil. Oleh karena itu, belum tentu saat tahun politik jumlah upal yang beredar bertambah,” paparnya.

Dia menuturkan, biasanya upal tersebut diperoleh dari nasabah bank yang hendak menabung atau saat pengumpulan kas keliling. Oleh karena itu, Ismet mengaku sering melakukan sosialisasi dan edukasi keaslian uang kepada masyarakat supaya lebih waspada terhadap upal. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

Advertisement

Upal yang beredar sebagian besar adalah pecahan uang Rp100.000 (60,92%), kemudian disusul pecahan uang Rp50.000 (35,07%). Sedangkan yang lain cenderung kecil, yakni Rp20.000 (2,38%), Rp10.000 (0,54%), Rp5.000 (1,06%) dan Rp1.000 (0,02%).

Tahun     Jumlah Upal (lembar)   Nilai Upal (juta)
2009            2.369                                             161,6
2010            2.421                                             159,68
2011            3.633                                              257,87
2012            4.480                                             396,14
2013            4.998                                             395,06

Sumber: BI Perwakilan Solo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif