News
Sabtu, 18 Februari 2023 - 06:43 WIB

Waspada Modus Baru! Aksi Begal Berbohong HP Tersenggol hingga Pecah

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat bertanya kepada para pelaku begal modul bohong senggol HP di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (17/2/2023). (ANTARA/Linna Susanti)

Solopos.com, BOGOR Aksi pembegalan dengan modus baru pura-pura HP tersenggol hingga pecah terungkap di Kota Bogor, Jawa Barat.

Aparat Polresta Bogor Kota meringkus pelaku begal sepeda motor yang meresahkan warga dengan modus berbohong HP para pelaku tersenggol hingga pecah oleh korbannya.

Advertisement

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan kasus begal bohong senggol HP ini juga sekaligus penyampaian pesan moral kepada masyarakat agar mengawasi modus-modus begal di jalan raya.

Para korban yang disasar kawanan begal bermodus bohong senggol HP ini biasanya yang masih berusia di bawah umur.

Advertisement

Para korban yang disasar kawanan begal bermodus bohong senggol HP ini biasanya yang masih berusia di bawah umur.

“Jadi pesan kamtibmas yang ingin kami sampaikan, untuk masyarakat yang punya anak, kalau berkendara, ada yang orang-orang mencurigakan, tidak dikenal, berinteraksi membahayakan, arahkan ke Polsek saja, datangi yang terdekat. Jangan ragu, jangan ikuti sembarang orang,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kombes Bismo menerangkan modus begal bohong senggol HP yang saat ini diungkap Polresta Bogor Kota adalah para pelaku mengintai korban yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan motor para pelaku berdekatan sehingga seolah HP di antara pelaku jatuh hingga pecah kacanya.

Advertisement

Setelah itu sepeda motor korban dibawa kabur para pelaku.

Dua dari empat orang kawanan begal bohong senggol HP itu dibekuk yaitu DG, 21, dan SF, 24.

Mereka dibekuk polisi saat melancarkan aksi bermodus begal bohong senggol HP .

Advertisement

Sementara, dua pelaku lainnya AK dan LA masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kawanan itu telah menjalankan modus begal bohong senggol HP sebanyak tujuh kali, lima di antaranya di Kota Bogor dan dua lainnya di Kabupaten Bogor.

Kejadian yang membuat mereka ditangkap polisi, dijelaskan Kombes Bismo, adalah laporan polisi korban berinisial MR, 14, di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor yang dibegal para pelaku pada Selasa (14/2/2023) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Advertisement

MR mengendarai sepeda motor berpelat nomor F 2669 EU bersama temannya, RH di Jalan Raya Cilebut.

Tiba-tiba motor MR dipepet oleh pelaku DG dan SF yang mengendarai motor berboncengan.

Salah seorang dari mereka menuduh bahwa MR telah menyenggolnya sehingga HP miliknya terjatuh dan rusak.

“Jadi para pelaku ini menekan korbannya untuk minta ganti rugi, lalu dibawa ke rumah pamannya. Sampai di sana, motor korban malah dibawa,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif