News
Jumat, 24 Agustus 2018 - 20:15 WIB

Warga Sragen & Boyolali Korban Proyek WKO Berdemo Tuntut Ganti Rugi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>&nbsp;Solopos.com,&nbsp;SRAGEN&nbsp;</strong>– Puluhan warga Kabupaten<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span><span>&nbsp;</span>dan Boyolali yang mengaku sebagai korban dari proyek pembangunan Waduk Kedung Ombo (WKO) menggelar unjuk rasa menuntut ganti rugi kepada pemerintah, Jumat (24/8/2018) siang.</p><p>Pantauan<span>&nbsp;</span><em>solopos.com</em><span>&nbsp;</span>aksi warga semula akan dilakukan di dekat Bendungan WKO mulai pukul 10.00 WIB. Tapi rencana itu batal lantaran penjagaan ketat aparat kepolisian dan TNI di area pintu masuk <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180703/492/925785/seratusan-ton-ikan-wko-boyolali-mati-petani-rugi-rp2-miliar" title="Seratusan Ton Ikan WKO Boyolali Mati, Petani Rugi Rp2 Miliar">menuju bendungan</a> WKO.</p><p>Selanjutnya massa bergeser ke Kantor Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang tidak jauh dari Bendungan WKO. Di tempat tersebut massa diterima petugas perwakilan dari BBWS Pemali Juana.</p><p>Seperti petugas pelaksana operasi WKO, Sabar Santoso, dan perwakilan dari BBWS Pemali Juana, Purwanto. Tampak hadir Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sigit Ari Wibowo, yang bertugas mengawal jalannya unjuk rasa.</p><p>Perwakilan warga, Djaswadi, mengatakan dengan sudah dimukimkannya 5.000 keluarga terdampak proyek WKO, persoalan belum selesai. Sebab masih ada 1.663 keluarga di Kemusu, Boyolali, yang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180715/491/927985/remaja-penderita-epilepsi-tenggelam-saat-mancing-wko-sragen" title="Remaja Penderita Epilepsi Tenggelam saat Mancing WKO Sragen">belum mendapatkan hak</a> mereka.</p><p>Upaya memukimkan mereka di lahan hutan terkendala adanya pihak-pihak yang selama ini selalu menghalang-halangi upaya tersebut. Dia mencontohkan belum terealisasinya program memukimkan 500 warga terdampak WKO.</p><p>Kendala itu muncul menurut Djaswadi karena adanya oknum-oknum yang justru mengeruk keuntungan pribadi dari adanya proyek WKO. Djaswadi mengancam akan mengajukan masalah itu ke Mahkamah Internasional.</p><p>&ldquo;Kalau tidak segera ada penyelesaian atas masalah ini saya akan ajukan permasalahan ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda atau Amerika. 30 Tahun sudah berlalu. Kami butuh solusi segera,&rdquo; tegas dia.</p><p>Djaswadi menerangkan warga terdampak proyek WKO tidak hanya di Boyolali. Di<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span><span>&nbsp;</span>juga ada ribuan keluarga yang hingga kini belum mendapatkan hak mereka. Warga berharap pemerintah segera <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180603/515/920122/begini-ramainya-penggerebekan-balap-liar-di-sekitar-kedungombo" title="Begini Ramainya Penggerebekan Balap Liar di Sekitar Kedungombo">menuntaskan masalah ini.</a></p><p>Sedangkan perwakilan warga terdampak proyek WKO dari<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span>, Wajiman, mengatakan harapan warga bisa mendapat ganti tanah dari pemerintah lantaran saat pembebasan lahan proyek tak ada musyawarah dan mufakat.</p><p>Di<span>&nbsp;</span><span>Sragen</span><span>&nbsp;</span>ada sejumlah desa yang terdampak proyek WKO yaitu Nglorog, Korangan,Pilangrembes, Gilirejo, Soko, Bagor, Boyolayar, Ngargotirto, Ngargorejo, Pendem, dan Ngandul. &ldquo;Kami menuntut keadilan,&rdquo; tutur dia.</p><p>Sementara Petugas Pelaksana Operasi WKO, Sabar Santoso, menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan keputusan. Setiap aspirasi dari warga akan disampaikan kepada pimpinan dia untuk ditindaklanjuti.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif