News
Jumat, 17 Oktober 2014 - 11:40 WIB

WARGA TEMPEL DITEMBAK : Berikut Kronologi Penembakan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan di Sleman (JIBI/Harian Jogja/Grafis/Hengki Irawan)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait penembakan yang melukai AY, 17, warga Dusun Watupecah, Pondokrejo, Tempel, Sleman, Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan semua bermula dari tindakan AY dan rekannya yang menghina polisi.

Ihsan menjelaskan penembakan berawal ketika pada Rabu sekitar pukul 02.15 WIB, Polsek Sleman didatangi dua orang yang mengendarai sepeda motor, yakni AY dan temannya satu kampung, AT, 16. Keduanya berhenti di depan pintu masuk Mapolsek Sleman dan mbleyer motor. AY yang membonceng meneriakkan kalimat bernada menghina. Ihsan menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan hinaan AY tersebut.

Advertisement

Kemudian, dua petugas jaga, yakni Brigadir EB dan Bripka AW mengejar mereka. Brigadir EB pun terpaksa menembak AY hingga mengenai tangan sampai tembus ke perut karena menilai tindakan AY dan AT membahayakan.

“AY kami bawa ke RSUP Dr. Sardjito dan AT kami periksa di Mapolsek. Keduanya ternyata dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Anggota kami hanya melepaskan satu kali tembakan yang mengenai tubuh korban,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, AY dan AT ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap institusi Polri. Mereka dijerat pasal 214 ayat 1 KUHP subsider pasal 207 KUHP subsider 212 KUHP. Selain itu keduanya disinyalir menjadi anggota geng yang kerap meresahkan di malam hari.

Advertisement

“Dugaan kami ada keterkaitan dengan geng-geng malam hari,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif