News
Rabu, 23 Juni 2010 - 16:59 WIB

Warga Sukoharjo menjadi korban penipuan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Sarmini, 41, warga Baron, Nguter, Sukoharjo menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 30 juta. Kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Poltabes Solo dan dalam penanganan petugas setempat.

Informasi yang dihimpun Espos, awalnya anak korban mengikuti kegiatan Lembijar di kawasan Mojosongo. Saat itu, anaknya ingin sekali masuk ke STAN. Oleh pengelola Lembibjar berinisial Gn, anak korban dijanjikan dapat masuk ke STAN dengan syarat mampu membayar uang senilai Rp 30 juta.

Advertisement

Di waktu selanjutnya, Sarmini menyetujui kesepakatan itu dan membayar uang yang diminta pelaku di sebuah rumah makan di Banjarsari. Begitu uang diberikan, ternyata pelaku langsung melarikan diri dan membawa uang senilai Rp 30 juta.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif