News
Jumat, 19 Juli 2013 - 13:17 WIB

WARGA LAWAN FPI : Polisi Tetapkan Tersangka, Inilah Penjelasan FPI Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa mobil milik anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibakar massa setelah terjadinya bentrok antara FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013). Bentrokan yang dipicu penolakan warga terhadap aksi sweeping yang dilakukan anggota FPI Temanggung itu mengakibatkan sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka, satu unit mobil dibakar serta seorang perempuan bernama Tri Munarti tewas tertabrak mobil. (JIBI/Solopos/Antara/Ediyanto/tom)

Polisi memeriksa mobil milik anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibakar massa setelah terjadinya bentrok antara FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013). Bentrokan yang dipicu penolakan warga terhadap aksi sweeping yang dilakukan anggota FPI Temanggung itu mengakibatkan sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka, satu unit mobil dibakar serta seorang perempuan bernama Tri Munarti tewas tertabrak mobil. (JIBI/Solopos/Antara/Ediyanto/tom)

Solopos.com, KENDAL – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan polisi telah menetapkan tersangka menyusul kasus bentrok antara warga dengan Front Pembela Islam (FPI) di Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013) siang

Advertisement

Sementara itu FPI Jawa Tengah membebeberkan versi bentrok tersebut, Jumat (19/7). Ada dua versi bentrok Kamis di Sukorejo. Sebelum bentrokan, warga menyebut FPI melakukan sweeping dan mobilnya menabrak warga.

Sedangkan polisi menyebut kejadian berawal dari konvoi FPI yang salah satu mobilnya menabrak warga. FPI punya versi sendiri. Berikut penjelasannya.

Advertisement

Sedangkan polisi menyebut kejadian berawal dari konvoi FPI yang salah satu mobilnya menabrak warga. FPI punya versi sendiri. Berikut penjelasannya.

Ketua DPD FPI Jateng Syihabuddin mengatakan pada Rabu (17/7), anggota FPI menggelar pawai simpatik. Di dekat lokalisasi Alas Karet, Desa Sapen, Sukorejo, Kendal, rombongan digeruduk warga. Mobilnya dirusak.

“Mobil yang dirusak sudah ada penyelesaian,” kata Syihabuddin usai memantau kepulangan anggota FPI di halaman Mapolres Kendal, Jumat, sebagaimana dikutip laman Detik.

Advertisement

“Tapi yang namanya anak buah, ada yang model-model…(kalimatnya tak diteruskan). Biasa,” katanya.

Saat kejadian, Syihabuddin mengaku tidak bersama rombongan yang bentrok. Ia berada di masjid (tempat anggota FPI diamankan). Posisi mobil seperti buah simalakama.

“Kalau tidak lari, kena orang. Posisinya dikejar,” jelasnya.

Advertisement

Tersangka

Sementara itu, Agus Rianto mengatakan Polres Kendal menetapkan satu tersangka pengguna mobil, atas nama Sony. Dia  diduga melakukan pelanggaran pasal 395 KHUP. Namun, masih dalam penyelidikan.

Sementara dua orang lainnya dari rombongan FPI turut pula diselidiki karena kepemilikan senjata, yakni berinisial SY dan BA masing-masing berusia 22 tahun.

Advertisement

“[Jadi ada] tersangka satu pengendara mobil sehingga menimbulkan korban dan luka-luka. Dan 2 lagi karena kepemilikan senjata tajam,” jelas Agus.

Kapolda Jateng sudah meninjau lokasi untuk mengetahui langsung dan mengarahkan penanganan langkah lebih lanjut. Sejauh ini situasi di kendal sudah kondusif.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian ini dan tidak mengakibatkan tergangunya kesucian bulan Ramadhan,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif