News
Senin, 12 Agustus 2013 - 21:51 WIB

WARGA LAWAN FPI : Anggap Lamongan Tak Aman, Polisi Gelandang 42 Laskar FPI ke Mapolda

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diperiksa di Unit I Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Senin (12/8/2013) untuk dimintai keterangan pascabentrok dengan warga Desa Gowa, Paciran. Lamongan. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) diperiksa di Unit I Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Senin (12/8/2013) untuk dimintai keterangan pascabentrok dengan warga Desa Gowa, Paciran. Lamongan. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, Surabaya — Sebanyak 42 orang yang menyebut diri sebagai Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Umar Faruk yang terlibat dengan bentrok dengan warga Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan, akan digelandang ke Mapolda Jatim. Pemindahan lokasi pemeriksaan dari Mapolres Lamongan ke Surabaya itu diakui polisi dilatarbelakangi alasan keamanan.

Advertisement

Pengakuan atas adanya ancaman keamanan dalam pemeriksaan di Mapolres Lamongan itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, di Surabaya, Senin (12/8/2013). Wacana pemindahan tempat pemeriksaan ke-42 pelaku bentrok dari Lamongan ke Surabaya itu datang langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono. Tak disebutkan tentang perlakuan polisi terhadap delapan warga yang juga mereka tangkap.

“Sesuai perintah Kapolda Jatim, 42 pelaku bentrok di Lamongan akan digeser ke Mapolda Jatim, demi keamanan penanganannya,” kata Kombes Pol Awi Setiyono. Mereka, lanjutnya, akan diangkut menggunakan truk menuju Mapolda Jatim Senin malam ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif