News
Senin, 18 Juli 2011 - 08:37 WIB

Warga Jetis akan laporkan pemilik RPA yang nekat buka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

Grobogan (Solopos.com)–Warga Kampung Jetis RT 1, 2, 3, 10 dan 14 di lingkungan RW XXI, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi tetap berniat melaporkan tindakan pemilik rumah pemotongan ayam (RPA) di Pasar Glendoh, Purwodadi yang nekat buka meski sudah ada putusan pengadilan.

“Kami tetap akan melaporkan tindakan para pemilik RPA yang nekat membuka usahanya Jumat (15/7/2011) ke Polres Grobogan,” tegas perwakilan warga RT 1/XXI Ribudianto didampingi  Ketua RT 3 Moch Ali dan Ketua RT 10 Sanusi, Sabtu (akhir pekan kemarin.

Advertisement

Langkah warga lima RT melaporkan pemilik RPA ke Polres Grobogan, lanjut Ribud, karena pada kenyataanya meski sudah ada putusan Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi dalam sidang tindak pidana ringan beberapa waktu lalu, namun ketiga pemilik RPA nekat membuka usahanya.

“Ketiga pemilik RPA sudah dikenai denda, bahkan diminta menutup usahanya.Jika tetap membuka akan dikenai UU Lingkungan Hidup yang sanksinya tidak hanya denda namun kurungan. Makanya kita akan melaporkan tindakan pemilik RPA tersebut ke Polres Grobogan,” tambah Moch Ali.

Sementara pengacara warga dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Semarang Fatchur Rachman kepada Espos, Minggu (17/7), mengatakan, pihaknya sudah diminta warga untuk mendampingi melaporkan pemilik RPA ke Polres Grobogan.

Advertisement

Memang, lanjut Fatchur semula warga, Sabtu (16/7), hendak melaporkan ke Polres Grobogan atas aksi nekat pemilik RPA di Pasar Glendoh yang membuka usahanya Jumat (15/7).

“Namun langkah warga tersebut terpaksa ditunda, karena untuk melaporkan suatu tindak pidana harus didukung bukti-bukti yang kuat,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Sabtu (16/7), perwakilan warga dari RT 1, 2, 3, 10 dan 14 di lingkungan RW XXI, Kampung Jetis menggelar rapat untuk mempersiapkan sejumlah alat bukti guna mendukung laporan ke Polres Grobogan.

Advertisement

“Jika bukti-bukti pendukung sudah siap, kemungkinan Senin (18/7) hari ini warga melapor ke Polres Grobogan,” tegasnya.

Selain melaporkan pemilik RPA, lanjut Fatchur, warga juga akan melaporkan seorang PNS yang mengaku anggota paguyuban pedagang Pasar Glendoh ke Bupati Grobogan.

(rif)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif