News
Rabu, 18 Mei 2011 - 22:07 WIB

Warga dua desa protes keberadaan kafe ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - CAFE (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Kafe Ilegal (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Keberadaan kafe/tempat karaoke Flamboyan di Dusun Truko, Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, diprotes warga. Bahkan warga sudah mengadukan hal ini ke kepala desa hingga bupati.

Advertisement

Protes warga tersebut selain dari warga Karangrayung juga dari warga Dusun Trongso, Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong yang lokasinya berdekatan dengan kafe/tempat karaoke tersebut. Pasalnya warga terganggu dengan ulah pengunjung yang mabuk dan parkir yang semrawut.

Menurut Kepala Dusun (Kadus) Trongso, Desa Ketangirejo, Sujono,  Rabu (18/5/2011), lokasi kafe memang di Dusun Truko, Desa Mojoagung, Karangrayung, namun lebih dekat ke wilayah Trongso.

“Sehingga warga kami juga resah dan merasa terganggu dengan keberadaan kafe tersebut. Pasalnya tempat hiburan tersebut diduga menjadi lokasi jual beli minuman keras (Miras),” tutur Sujono.

Advertisement

(rif)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif