News
Minggu, 30 Januari 2022 - 17:17 WIB

Warga Daftarkan Kontra Memori Banding untuk Hak atas Udara Bersih

Koalisi untuk udara bersih di Jakarta menyayangkan langkah para tergugat yang mengajukan banding atas putusan bersalah yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Koalisi kemudian mengajukan kontra memori banding.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Aksi teatrikal oleh tim advokasi Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Semesta (Koalisi Ibu Kota) saat mendaftarkan dokumen kontra memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (17/1/2022). Tim Advokasi Koalisi Ibu Kota mendaftarkan kontra memori banding soal pencemaran udara sebagai tanggapan atas memori banding yang diajukan empat tergugat setelah divonis bersalah dalam gugatan citizen lawsuit karena lalai menangani pencemaran udara di Jakarta. (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, SOLO Tim advokasi yang mendampingi 32 warga Jakarta pada gugatan warga negara atas pencemaran udara di Jakarta mendaftarkan dokumen kontra memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif