Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos, com, JAKARTA – Pemerintah mengkomodasi aspirasi dan tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksin bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan tentang pembukaan akses kepada warga yang belum punya nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.