News
Kamis, 7 Januari 2021 - 04:30 WIB

Wapres Syaratkan Fatwa Halal dan Izin BPOM Sebelum Vaksinasi Covid-19

Nindya Aldila  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengunjungi Pasar Klewer Solo, Rabu (11/3/2020). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan prasyarat terbitnya fatwa halal dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait penggunaan vaksin Covid-19. Menurutnya vaksinasi virus corona hanya akan dilakukan setelah dikeluarkannya fatwa kehalalan vaksin Covid-19 dan rekomendasi dari BPOM.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat. “Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wapres Jakarta melalui keterangan tertulis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (6/1/2021).

Advertisement

Kendati sudah didistribusikan, Wapres Ma’ruf Amin memastikan bahwa proses vaksinasi harus menunggu izin BPOM dan MUI. Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak. “Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.

5 Simbol Ini Kata Fengsui Bawa Rezeki Rumah

Terkait Fatwa MUI, Masduki menyebutkan, Wapres Ma’ruf Amin berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait halal atau tidaknya vaksin Sinovac bikinan Tiongkok untuk vaksinasi Covid-19 tersebut. “Uji lapangannya sudah tuntas,” jelasnya.

Advertisement

Mengenai vaksin lain yang akan datang ke Indonesia, Masduki menyebutkan, rencananya vaksin tersebut baru tiba pada April atau Mei 2021. Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Diawali Presiden Jokowi

Orang Indonesia pertama yang akan mendapat suntikan vaksin Covid-19 kali pertama adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

5 Benda Ini Kata Fengsui Bawa Energi Buruk

Advertisement

Melalui keterangan tertulis, Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa mengabarkan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan vaksin Sinovac pada Selasa (5/1/2021).

Audit dilaksanakan di fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di Beijing dan di PT Bio farma (Persero), Bandung.

Tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa. “Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor,” terangnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif