News
Senin, 10 September 2012 - 18:38 WIB

Wapres Irak Tolak Vonis Hukuman Mati

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wapres Irak, Thareq al-Hashemi, saat menggelar konferensi pers di Ankara, Turki, Senin (10/9/2012), menolak vonis hukuman mati terhadap dirinya yang dijatuhkan pengadilan Irak. (Reuters)

Wapres Irak, Thareq al-Hashemi, saat menggelar konferensi pers di Ankara, Turki, Senin (10/9/2012), menolak vonis hukuman mati terhadap dirinya yang dijatuhkan pengadilan Irak. (Reuters)

ANKARA – Wakil Presiden (Wapres) Irak, Tareq al-Hashemi, Senin (10/9/2012), mengecam hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan Irak terhadap dirinya dan menyebutnya bermotif politiknya.

Advertisement

“Perdana Menteri (Nuri) Maliki dan para hakim menyimpulkan tahap akhir dari kampanye teater melawan saya menggunakan pengadilan kanguru yang dibentuk untuk tujuan ini. Itu benar-benar menimbulkan kekacauan,” kata Hashemi dalam konferensi pers diAnkara, Turki.

“Oleh karena itu, saya mengonfirmasi, saya dan para penjaga saya benar-benar menolak dan tidak akan pernah mengakui putusan pengadilan yang sangat, sangat tidak adil dan bermotif politik itu,” imbuhnya.

Hashemi yang menjadi buronan dan mencari suaka di Turki tersebut menegaskan, dirinya tak akan kembali ke Irak dalam 30 hari mendatang seperti yang diminta pengadilan di Baghdad, yang disebutnya sebagai “pengadilan kanguru”. Hashemi bahkan mendesak rakyat Irak untuk menentang Maliki yang berasal dari kelompok Syiah.

Advertisement

Hasemi menuduh Maliki telah memicu ketegangan sektarian di Irak melalui vonis pengadilan itu. “Rakyatku, jangan beri Maliki dan pendukungnya kesempatan. Mereka ini menjadikan ini sebagai perselisihan sektarian. Lawan konspirasi dan provokasinya dengan tenang. Rakyat tak seharusnya diam pada penindasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Irak,” ujar Hashemi.

Politisi senior Sunni Irak ini melarikan diri ke Turki awal tahun ini setelah pihak berwenang memerintahkan penangkapannya atas tuduhan terorisme dan pembentukan skuat teror. Hashemi yang kemudian diadili secara in absentia ini menuduh Maliki menerapkan “politik perburuan penyihir” terhadap dirinya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif