Tangerang–Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 450 gram sabu-sabu yang dilakukan oleh VK Idian, seorang warga Indonesia. Wanita berusia 30 tahun ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam celana dalamnya.
VK ditangkap di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/5) pukul 11.20 WIB setelah turun dari pesawat AirAsia (QZ 7691) dari Kuala Lumpur-Jakarta.
“Sabu dibungkus dalam dua kantong plastik disembunyikan di selangkangan dimasukkan di celana dalam,” jelas Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (14/5).
Gatot mengatakan pengungkapaan ini merupakan hasil kerja sama antara tim analis Badan Narkotika Nasional dan tim analis Custom Tactical Unit dalam pengembangan kasus-kasus tangkapan sebelumnya terutama kasus tangkapan heroin dalam laptop beberapa waktu lalu.
tempointeraktif/ tiw