News
Minggu, 28 Februari 2010 - 14:29 WIB

Wamti desak insentif pupuk organik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wahana Masyarakat Tani Indonesia (Wamti) mendesak pemerintah memberikan insentif terhadap pupuk organik. Hal itu demi meningkatkan penggunaan penyubur tanaman nonkimia tersebut di kalangan petani.

Ketua Wamti, Agusdin Pulungan, Minggu (28/2), di Jakarta, mengatakan, semestinya pemerintah lebih mendorong petani penggunaan pupuk organik sebagai alternatif dalam usaha pertanian daripada pupuk kimia yang telah terbukti mengakibatkan kerusakan tanah.

Advertisement

“Untuk itu pemerintah bisa memberikan subsidi terhadap produsen pupuk organik ataupun insentif terhadap petani yang menggunakan pupuk organik,” katanya menanggapi rencana kenaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun ini.

Beberapa waktu lalu Menteri Pertanian Suswono menyatakan, kemungkinan HET pupuk bersubsidi akan dinaikkan pada April 2010 untuk mengimbangi penurunan subsidi pupuk dari Rp 17,5 triliun menjadi Rp 11,3 triliun. “Kenaikan hargaHET pupuk baru akan diterapkan pada April 2010. Namun, besarnya belum ditentukan. Maksimal tidak lebih dari 50 persen,” ujarnya.

Namun demikian, tambahnya, kemungkinan harga pupuk bersubsidi tidak naik masih bisa, jika ada tambahan subsidi lagi pada APBN Perubahan 2010. Sebaliknya, jika tidak ada penambahan subsidi dan jumlah pupuk yang diberi subsidi tidak turun maka kemungkinan HET pupuk bisa naik. “Sekarang ini kenaikan HET pupuk masih dikaji, tapi bisa dipastikan tidak ada kenaikan sampai Maret besok,” tegas Suswono.

Advertisement

Sementara itu, Agusdin Pulungan menilai jika pemerintah menaikkan harga pupuk kimia maka hal itu justru merupakan peluang untuk meningkatkan produksi maupun penggunaan pupuk organik di kalangan petani. Untuk itu, tambahnya, pemerintah bisa memberikan insentif berupa harga pembelian (HPP) gabah atau beras yang lebih tinggi terhadap padi yang dipupuk dengan pupuk organik.

“HPP padi yang menggunakan pupuk organik misalnya lebih tinggi Rp50-Rp100 per kilogram dibandingkan yang dipupuk dengan pupuk kimia,” katanya. Selain itu,pemerintah juga perlu pendorong petani untuk memproduksi sendiri pupuk organik atau kompos menggunakan jerami sisa-sisa tanaman padi setelah dipanen dengan biodekomposer.

ant/rei

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pupuk Organik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif