News
Selasa, 14 Maret 2023 - 22:43 WIB

Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Terima Suap Rp7 Miliar

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarief Hiariej. Edward mengungkapkan draf RUU KHUP mengenai penghinaan presiden dan wapres. (SuaraJogja.id/HO-Kanwil Kemenkumham DIY)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana suap senilai Rp7 miliar.

Pelaporan Wamenkumham itu dilakukan Indonesia Police Watch (IPW), Selasa (14/3/2023).

Advertisement

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pelaporan berisikan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan serta gratifikasi oleh Edward Sharif pada April hingga Oktober 2022.

“Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, dengan inisial EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej]. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Selasa.

Advertisement

“Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, dengan inisial EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej]. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Selasa.

IPW menduga ada aliran dana kepada Wamenkumham senilai Rp7 miliar.

Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya.

Advertisement

Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi.

Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm.

Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.

Advertisement

Sugeng mengaku memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah.

Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ucap Sugeng.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Korupsi”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif