News
Senin, 19 Maret 2012 - 18:22 WIB

WALIKOTA SEMARANG Soemarmo Belum Tunjuk Pengacara

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walikota Semarang Soemarmo HS (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

Walikota Semarang Soemarmo HS (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

SEMARANG- Walikota Semarang, Soemarmo HS, mengatakan belum menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

“Saya belum menyiapkan pengacara, tapi kalau partai (PDIP) akan menyediakan pengacara terima kasih,” katanya ketika ditemui wartawan di kantor Balaikota Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (19/3/2012) sore.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengormati proses hukum terhadap dirinya, serta tetap menjalankan kerja sebagai walikota untuk melayani masyarakat. Soemarmo meminta kepada semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah terkait proses hukum yang menimpa dirinya.

“Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung ini,” tandasnya.

Advertisement

Dia membantah menghilang pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ”Saya tak menghilang, tetap bekerja seperti biasa,” kata Soemarmo.

Sempat beredar kabar walikota mengilang, karena pada Senin pagi belum masuk kerja dan tak memimpin upacara apel pagi pegawai negeri sipili (PNS) Pemkot Semarang, di kantor balaikota.

Menurut Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Ahyani, upacara apel pagi dipimpin pelaksana tugas (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Hadi Purwono.

Advertisement

Walikota, sambung dia, baru masuk kerja sekitar pukul 14.00 WIB, serta melakukan rapat dengan staf.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif