Menurut informasi yang dihimpun solopos.com, Rabu (9/1/2013) , kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/1/2013), pukul 23.30 WIB di Jl Ir Juanda tepatnya di depan Toko Murbaut No 291 Kelurahan Pucang Sawit , Jebres, Solo.
Semula korban, Caecilia Diah Ayu Damayanti,24, seorang karyawan Soba Hotel, hendak pulang kerja dari arah barat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nopol DK 8408 DJ. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku, yang mengendarai sepeda motor Susuki Satria dengan nopol AD 6576 YY,dari sebelah kiri belakang.
Pelaku kemudian menarik tas korban yang ditaruh di depan sepeda motor. Korban berusaha mempertahankan hingga terjadi tarik menarik. Setelah pelaku berhasil menguasai tas korban yang berisikan HP BlackBerry Gemini,HP Cross, dompet,ATM, dan uang tunai Rp166.000. Namun kemudian ketika berbalik arah ke barat pelaku terjatuh. Pada saat itu ada pengendara motor lewat membantu menangkap pelaku dan terjadilah perkelahian.
Pada saat terjadi perkelahian itulah Walikota Solo melintas dan melerainya. Warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kemudian beramai-ramai menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Jebres. Setelah diadakan pemerikasaan ternyata pelalu merupakan anggota TNI.
Sewaktu di Polsek Jebres pelaku menyempatkan diri menelpon ke kesatuannya dan mengatakan jika dirinya mengalami kecelakaan dan dituduh mencuri. Oleh pihak polisi, pelaku kemudian diserahkan ke Denpom Solo yg diterima oleh Kapten Murhani(Dansatlak Idik POM Ska).
“Saya cuman mengamankan saja agar dia (pelaku) tidak dihajar massa dan motornya hampir dibakar warga. Setelah itu saya serahkan ke Polsek Jebres,”ujar Walikota Solo, Rudy kepada Solopos.com.